JAKARTA – Petugas Polres Metro Jakarta Selata membekuk suami dan istri berinisial A (33) dan L (31) yang membuat film beradegan porno sehingga ditonton orang lain. “Pasangan suami istri itu mempertontonkan adegan mesum kepada orang lain,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murgianto di Jakarta, Jumat (20/5). Polisi menangkap kedua
Trending Articles
More Pages to Explore .....